Laporan Bacaan 8
Nama : Deka Safitri
Nim : 11901265
Kelas : PAI 4/D
Mata
Kuliah : Magang 1
Dosen
Penganpu : Farninda Aditya, M.Pd,
Laporan Bacaan
Nama
Jurnal : Islam Futura
Judul
Jurnal : Pengembangan Kurikulum Dasar
dan Tujuannya
Penulis : Syamsul Bahri
Tahun
Terbit : 2011
A. Konsep
kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal
dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti
tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman
Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari
garis start sampai finish. Dapat dipahami jarak yang harus ditempuh di sini
bermakna kurikulum dengan muatan isi dan materi pelajaran yang dijadikan jangka
waktu yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh ijazah. Dalam bahasa
Arab, kata kurikulum yang biasa digunakan adalah manhaj, yang berarti jalan
terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum
pendidikan (manhaj al-dirāsah) dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat
perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan
tujuan-tujuan pendidikan.
Menurut S. Nasution, kurikulum merupakan
suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajaran. Selanjutnya Nasution menjelaskan sejumlah ahli teori kurikulum
berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang
direncanakan melainkan peristiwaperistiwa yang terjadi di bawah pengawasan
sekolah. Jadi selain kegiatan kurikulum yang formal yang sering disebut
kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler.
Dalam pengertian lainnya ditegaskan,
bahwa kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu
lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi, misi dan lembaganya.
Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum untuk menunjang keberhasilan sebuah
lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal sebagai berikut.
a. Adanya
tenaga yang berkompeten.
b. Adanya
fasilitas yang memadai.
c. Adanya
fasilitas bantu sebagai pendukung.
d. Adanya
tenaga penunjang pendidikan seperti tenaga administrasi, pem-bimbing,
pustakawan, laboratorium.
e. Adanya
dana yang memadai,
f. Adanya
menejemen yang baik.
g. Terpeliharanya
budaya menunjang; religius, moral, kebangsaan dan lain-lain,
h. Kepemimpinan
yang visioner transparan dan akuntabel.
Dalam perkembangan selanjutnya,
pengertian kurikulum tidak hanya terbatas pada program pendidikan, namun juga
dapat diartikan menurut fungsinya. Muhaimin dan Abdul Mujib menyatakan, bahwa
terdapat tujuh pengertian kurikulum menurut
fungsinya, yaitu:
a. Kurikulum
sebagai program studi
b. Kurikulum
sebagai konten
c. Kurikulum
sebagai kegiatan yang berencana
d. Kurikulum
sebagai hasil belajar
e. Kurikulum
sebagai reproduksi kultural
f. Kurikulum
sebagai pengalaman belajar
g. Kurikulum
sebagai produksi
Dengan demikian, pengertian kurikulum
dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah,
tidak terbatas pada bidang studi dan kegiatan belajar saja, akan tetapi
meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan
pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dapat
meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya bukan saja di sekolah, akan
tetapi juga di luar sekolah.
B. Dasar
pengembangan kurikulum
Menurut Audrey Nicholls dan Howard
Nicholls, sebagaimana dipahami oleh Oemar Hamalik, bahwa pengembangan kurikulum
adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa
siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sampai di mana
perubahan dimaksud telah terjadi pada diri siswa. Berkualitas atau tidaknya
kurikulum yang dirancang, sangat ditentukan oleh dasar pengembangan kurikulum
yang kuat.
Nana Syaodih Sukmadinata, dia mengatakan
bahwa ada empat dasar/ landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu;
landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya dan landasan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Untuk lebih jelasnya, dasar-dasar pengembangan
kurikulum tersebut sebagai berikut:
1. Dasar
Filosofis dan Sejarah
Dalam filsafat pendidikan dikenal
beberapa aliran filsafat yaitu progresifisme, esensialisme, perennialisme,
rekonstruksionalisme dan eksistensialisme.
2. Dasar
Psikologis
Syafruddin Nurdin mengatakan, bahwa pada dasarnya
pendidikan tidak terlepas dengan unsur-unsur psikologi, sebab pendidikan adalah
menyangkut perilaku manusia itu sendiri, mendidik berarti merubah tingkah laku
anak menuju kedewasaan. Oleh karena itu, dalam proses belajar mengajar selalu
dikaitkan dengan teori-teori perubahan tingkah laku anak. Landasan psikologis
dalam pengembangan kurikulum menempati posisi dan peran penting. Anak merupakan
sasaran dan sekaligus target kurikulum, maka pertimbangan secara psikologis
menjadi sesuatu yang penting dalam merencanakan dan menyusun kurikulum, sehingga
dimungkinkan memperoleh hasil maksimal.
3. Dasar
Sosial-Budaya
Kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya
mempertimbangkan, merespon dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya
dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
Setiap lingkungan masyarakat masingmasing memiliki sistem-sosial-budaya
tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota
masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial-budaya adalah tatanan
nilai-nilai yang mengatur cara kehidupan dan berperilaku para warga masyarakat.
Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi
kehidupan lainnya. Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga
masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan
perkembangan zaman.
4. Dasar
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kurikulum seharusnya dapat mengakomodir dan
mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga
peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi untuk kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia.
Masing-masing dasar tentunya memiliki sumbangan penting terhadap pengembangan
kurikulum pendidikan. Dasar filosofis berperan dalam merumuskan tujuan
pendidikan. Sementara dasar psikologis memberi gambaran terhadap isi, proses
dan evaluasi pendidikan. Adapun dasar sosial-budaya, memberi gambaran tentang
tujuan dan isi pendidikan. Sedangkan dasar ilmu teknologi, memberi gambaran
tentang isi dan proses pendidikan.
Selain empat dasar yang telah diuraikan
sebelumnya, ada beberapa faktor penting yang merupakan dasar pengembangan
kurikulum yang perlu diperhatikan di mana pengembangan kurikulum sejatinya
dilaksanakan secara terus menerus dan dinamis. Pengembangan kurikulum bukanlah
hal yang malah merumitkan sistem pembelajaran, melainkan sebuah langkah
antisifatif dalam merespon perubahan sosial yang terus berlangsung tanpa henti.
Oleh sebab itu, Oemar Hamalik mengemukakan beberapa dasar yang harus
dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Kurikulum
disusun untuk mewujudkan sisdiknas.
2. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
3. Kurikulum
harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang
pendidikan.
4. Kurikulum
pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional
pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
5. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdivertifikasi, sesuai
dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik serta tuntutan pihak-pihak
yang memerlukan dan berkepentingan.
6. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek
dan seni.
7. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai
tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
8. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan,
intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan,
keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika
dan rasa kebangsaan.
C. Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum di Indonesia tidak dapat juga terlepas dari tujuan pendidikan
nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem
Pendidikan Nasional tahun 2003 (UU Sisdiknas) pasal (3), yang menyebutkan bahwa
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
secara bertanggung jawab.
Tujuan pengembangan kurikulum juga harus
memperhatikan tujuan institusional (tujuan lembaga/satuan pendidikan), tujuan
kurikuler (tujuan bidang studi), dan tujuan instruksional (tujuan
pembelajaran). Semuanya perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan kurikulum. Di
sisi lain dapat ditegaskan bahwa tujuan pengembangan kurikulum tidak dapat
lepas dari tujuan pendidikan itu sendiri, sebab kurikulum merupakan ujung
tombak ideal dari visi, misi dan tujuan pendidikan sebuah bangsa.
Dari
paparan di atas dapat dipahami adanya empat tujuan pengembangan kurikulum yang
substansial, yaitu:
1. Merekonstruksi
kurikulum sebelumnya;
2. Menginovasi;
3. Beradaptasi
dengan perubahan sosial (sisi positifnya);
4. Mengeksplorasi
pengetahuan yang masih tersembunyi berdasarkan tujuan pendidikan nasional yang
telah dirumuskan.
Dari
pengembangan kurikulum harus berakar, namun harus juga berpucuk menjulang
tinggi, beranting, dan berdaun rindang. Berakar berarti tetap berpegang kepada
falsafah bangsa dan menjulang berarti mengikuti perubahan dan perkembangan
zaman.
Komentar
Posting Komentar