Laporan Bacaan 7
Nama : Deka Safitri
Nim : 11901265
Kelas : PAI 4/D
Mata
Kuliah : Magang 1
Dosen
Penganpu : Farninda Aditya, M.Pd,
Laporan Bacaan
Nama
Jurnal : Idaarah
Judul
Jurnal : Evaluasi Belajar Peserta
Didik (Siswa)
Penulis : Mahirah B
Tahun
Terbit : 2017
A. Pengertian
Evaluasi
Secara etimologi "evaluasi"
berasal dan bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti
nilai atau harga. Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa
Arab sering disebut dengan al-taqdir altarbiyah yang diartikan sebagai
penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan
dengan kegiatan pendidikan. Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan
sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan,
keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan
kriteria tertentu melalui penilaian.
Dalam pengertian lain antara evaluasi,
pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya
ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya
dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam
pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua
istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan
pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk
menentukan kuantitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu.
Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai
sesuatu. Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai
belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian
atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam
kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar
dan pernbelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang
telah ditentukan secara kuantitatif sementar pengertian penilaian belajar dan
pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan
pembelajaran secara kualitatif.
Dengan adanya evaluasi, peserta didik
dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selarna mengikuti
pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang mernuaskan, maka
akan memberikan dampak berupasuatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih
meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan,
maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat
diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus
asa. Sedangkan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang
berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauh mana keberhasilan
pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan
itu sendiri.
B. Tujuan
Evaluasi
Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar
oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan
belajar siswa dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan
dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru
bertujuan untuk mengetahui bahan bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah
dikuasi oleh siswa ataukah belum. Selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang
dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum. Menurut
Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:
1. Mengambil
keputusan tentang hasil belajar.
2. Memahami
siswa,
3. Memperbaiki
dan mengembangkan program pengajaran.
Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan
mengembangkan program pengajaran. Dengan demikian, tujuan evaluasi adalah untuk
memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa,
serta menempatkan siswa pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai
dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk
memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah
untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para oran gtua/wali siswa mengenai
penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan siswa.
C. Fungsi
Evaluasi
Berdasarkan Undang-undang RI tentang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar
peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajuan, dan perkembangan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi dan kegiatan mengajar
merupakan satu rangkaian yang sangat erat dimana antara keduanya tidak dapat
dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi
evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk
menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya
tercapai.
Sementara itu menurut rumusan fungsi
yang dipaparkan oleh pihak Departemen Agama RI, bahwa penilaian adalah sebagai
berikut:
1. Memberikan
umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk mengajarnya, mengadakan perbaikan
bagi siswa, serta menempatkan pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat
sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh siswa.
2. Menentukan
nilal hasil belajar siswa antara lain diperlukan untuk pemberian laporan pada
orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan siswa.
3. Menjadi
bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyem-purnaan program belajar
mengajar yang sedang berjalan.
Dari
keseluruhan pendapat di atas, dapat dilihat bahwa redaksinya berbeda antara
satu dengan yang lain. Akan tetapi substansinya bermuara pada satu titik tujuan
atau sasaran, yaitu bagaimana dengan fungsi evaluasi tersebut menjadi parameter
bagi pihak siswa, guru, sekolah, masyarakat, dan orang tua terhadap kegiatan
pembelajaran. Bagi siswa dengan evaluasi Ia akan mengetahui kemampuan
perkembangan grafik belajarnya, apakah ada kemajuan atau tidak, ataukah semakin
menurun. Apakah Ia naik kelas atau tidak, ataukah Ia lulus dalam ujian sekolah
atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah untuk mengetahui bahwa
anaknya memiliki kualitas atau tidak, naik ke kelas berikutnya atau tidak. Ini
dapat dilihat dari buku laporan hasil pendidikannya. Begitu juga bagi pihak
sekolah. Kepala sekolah serta semua guru-guru akan dapat mengetahui bagaimana
perkembangan grafik kelulusan siswanya setiap tahun. Selain fungsi-fungsi
tersebut di atas, berikut dikemukakan beberapa fungsi evaluasi, antara
lain:
1. Penilaian
Berfungsi Selektif
2. Penilaian
Berfungsi Diagnostik
3. Penilaian
Berfungsi Sebagai Penempatan
4. Penilaian
Berfungsi Sebagai Pengukur Keberhasilan
D. Manfaat
Evaluasi
Secara umum manfaat
yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:
a. Memahami
sesuatu: mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan
kondisi dosen.
b. Membuat
keputusan: kelanjutan program penanganan “masalah", dll.
c. Meningkatkan
kualitas PBM: komponen-komponen PBM
Sementara secara lebih khusus evaluasi
akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti
siswa, guru, dan kepala sekolah.
1. Bagi
Siswa; mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran Memuaskan atau tidak
memuaskan
2. Bagi
Guru;
a) mendeteksi
siswa yang telah dan belum menguasai tujuan melanjutkan remedial atau
pengayaan,
b) ketepatan
materi yang diberikan jenis, lingkup, tingkat kesulitan,
c) Ketepatan
metode yang digunakan.
3. Bagi
Sekolah;
a) Hasil
belajar cermin kualitas sekolah,
b) Membuat
program sekolah,
c) Pemenuhan
standar.
Dengan demikian dapatlah difahami bahwa
evaluasi sangat perlu/bermanfaat dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan,
agar mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Jika kita temukan
hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode mengajar terbukalah
kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Sebelum kita mengevaluasi kemampuan
metode baru pada sejumlah peserta didik, perlu kita pikirkan bahwa proses
pembelajaran itu dinamis, senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid
dalam interaksi itu.
Komentar
Posting Komentar