Laporan Bacaan 6
Nama : Deka Safitri
Nim : 11901265
Kelas : PAI 4/D
Mata
Kuliah : Magang 1
Dosen
Penganpu : Farninda Aditya, M.Pd,
Laporan Bacaan
Nama
Jurnal : Proceeding Biology Education
Conference
Judul Jurnal : Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru
Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir
Penulis : Masitah
Tahun
Terbit : 2018
A. Perangkat
Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupukan hal
yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI
(2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran
adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011:
16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan
proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan
pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan
pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP
yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga
dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario
pembelajaran.
B. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013
tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama
dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah
rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu:
1. Data
sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester;
2. Materi
Pokok;
3. Alokasi
waktu;
4. Tujuan
pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi;
5. Materi
pembelajaran; metode pembelajaran;
6. Media,
alat dan sumber belajar;
7. Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran;
8. Penilaian.
C. Lembar
Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah
lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang
diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai
siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul
Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil
belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses
belajarmengajar
D. Media
Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting sekali
untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam
teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap
perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan
(environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang
mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting.
Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik
disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan
bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam
belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Jadi, media pembelajaran lingkungan
adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau
pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran
siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa
pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.
E. Instrumen
Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan
informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan
bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan,
kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan
indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain
tersebut.
Komentar
Posting Komentar